Just Another Police Apps, Huh..! 

Yeah, jika anda berpikiran seperti itu, tidak ada salahnya. Sejak pertama kali proposal Sasirangan disusun, banyak pihak yang skeptis dan berpikiran sama, “Ah, cuma aplikasi kepolisian sama seperti yang sudah ada”.

Tapi ini beda. Konsep Sasirangan beda jauh dibanding aplikasi kepolisian yang sudah ada.

Sasirangan dibangun dengan mempertimbangkan beberapa hal sbb :

  1. Aplikasi dibangun untuk mampu mengakomodir keperluan layanan publik dan koordinasi internal kepolisian.
  2. Aplikasi harus mempu memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
  3. Aplikasi mampu digunakan secara luas mulai dari Polda, Polres, sampai ke Polsek.
  4. Aplikasi harus terintegrasi dengan basis data yang ada sehingga pelayanan bisa berjalan secara efektif dan efisien.
  5. Aplikasi harus terjamin eksistensi datanya dan mumpuni infrastrukturnya untuk penggunaan sekarang dan pengembangan di masa depan.

Alamaaak…. banyak kali ini kebutuhan! 

Tapi inilah tantangannya, jika hanya membuat aplikasi yang sama dengan yang lain, buat apa dikasih otak, hehehe…  Jadi langkah awal yang saya dan tim lakukan adalah merumuskan semua kebutuhan client dan menerjemahkan menjadi fitur-fitur yang bermanfaat sesuai dengan arahan client.

Pertama adalah kebutuhan infrastruktur. Ini “cangkang” dari aplikasi dan merupakan kebutuhan bernilai besar yang kemungkinan bisa mengerus anggaran ( dan memperkecil peluang goal project, hehe.. ). Alhamdulillah, sungguh beruntung ternyata Kepala Bidang TI Polda Kalimantan Selatan, AKBP Nyoman Suparsa adalah mantan Pejabat di lingkungan Data Center Mabes Polri. Beliaulah yang membantu mengatasi kebutuhan infrastruktur ini dengan menyediakan Multi Server dengan Bandwidth yang super duper besar sebagai tempat nongkronk nya si Sasirangan nantinya. Semua disediakan secara Gratis..tis..tis..tis… ! Yippie….!

Gambar Ilustrasi Data Center

Persoalan Kedua adalah Integrasi Data. Bapak Kapolda, Brigjen Pol Rachmat Mulyana menginginkan sistem yang bisa terintegrasi dengan eKTP sekaligus dengan Sistem Informasi Personil Polisi. Dua sistem data besar yang mission impossible diintegrasikan dengan aplikasi buatan orang pedalaman Kalimantan Selatan yang ga jelas. Kira-kira kalo saya datang ke Kemendagri dan bilang mau koneksikan aplikasi saya ke server eKTP mereka, bisa jadi ditanya balik : “Mas darimana? Nyasar ya?”. Jangankan kita, instansi dan institusi yang lebih bonafid saja belum terintegrasi dengan eKTP. Big Problem number Two!

Lagi-lagi dengan bantuan Pak Kabid TI dan dukungan penuh Pak Kapolda, proses perijinan ini bisa berjalan dengan baik, meskipun butuh sedikit usaha riwa-riwi Jakarta – Banjarmasin sambil bawa Surat Sakti demi kelancaran Administrasi. Server eKTP tidak langsung di hubungkan dengan Server Sasirangan, tapi dilewatkan ke Server Polri di Mabes dulu, baru kita melakukan integrasi dengannya. Pun demikian juga dengan SIPP, Server Sasirangan mengkonsumsi data dari Server lain yang disediakan di Mabes Polri. Dan karena Server Sasirangan sendiri juga diletakkan di Data Center Mabes Polri, ya koneksinya pake LAN saja ke server-server yang lain itu. Problem Solved!

Arsitektur Sasirangan

Yak, Wong Ndeso lanjut lagi ke Permasalahan Ketiga yaitu dapat mengakomodir layanan publik untuk masyarakat sekaligus layanan internal khusus petugas kepolisian. Pemikiran awal adalah membangun satu aplikasi dengan beda hak akses antara Masyarakat dan Polisi. Ternyata kedepan tambah ruwet. Ada fitur-fitur khusus yang hanya bisa diakses oleh anggota Polisi dan bahkan ada fitur super khusus yang hanya bisa diakses oleh Polisi dengan Pangkat dan Jabatan tertentu. Solusinya adalah memisahkan aplikasi menjadi dua aplikasi terpisah yang bermuara ke database yang sama. Untuk itu ada Sasirangan Masyarakat dan Sasirangan Petugas.

 

Persoalan ke Empat, Fitur Sasirangan harus sesuai dengan standar layanan kepolisian. Terlihat enteng banget, tapi disini sumber segala kerumitan dan menghabiskan resource programmer ( termasuk pasokan snack, minuman ringan, dan rokok yang ngebul terus ). Karena tidak ada Sarjana Hukum di Tim, maka sayalah yang ketiban sampur mempelajari seabreg buku peraturan polisi, UU menyangkut Kepolisian, format-format baku formulir layanan, Standar Prosedur Penanganan Kepolisian, dll sampai hapal diluar kepala. Mungkin jika saya sekarang ikut ujian tulis masuk Polisi bisa lulus Cumlaude, hehe…

Permasalahan tidak berhenti sampai disini, karena ketika kita melakukan verifikasi ke lapangan dengan cara mendatangi Polda, Polres, dan beberapa Polsek sebagai pembanding, Lha dalah, format formulir dan standar pelayanannya beda-beda. Masing-masing ngotot kalo aturan yang mereka terapkan yang benar. Waduh cilakak ini, bangun aplikasi dengan format standar yang beda-beda, bisa berujung revisi tiada akhir sampai ( meniru kata Pak SBY ) “Lebaran Kuda”. Akhirnya harus ada satu orang sebagai Patokan, tidak bisa mengikuti kesana kemari seperti ini. Diputuskan bahwa Kepala Bidang/Direktorat masing-masing yang menjadi acuan Standar Format dan Prosedur Layanan, sesuai dengan Peraturan yang ada. Sasirangan akhirnya hadir sebagai penyelaras untuk hal ini. Diharapkan dengan adanya Sasirangan maka format dan prosedur layanan menjadi sama dan standar untuk seluruh jajaran mulai Polda , Polres, sampai ke Polsek-Polsek yang ada.

 

Bersambung ke Bagian 2 : Snack, Kopi, dan Rokok

 

 


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder
Send this to a friend